Siapa Kami?
Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Tengah adalah unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah setingkat eselon III.a yang bertugas melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan di wilayah provinsi Kalimantan Tengah.
Apa yang kami lakukan?
Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan , kami diberikan fungsi sebagai berikut:
- pelaksanaan pemetaan kompetensi guru, kepala
sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
- pengembangan model peningkatan kompetensi guru,
kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga
kependidikan;
- pengembangan media pembelajaran guru, kepala
sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
- pelaksanaan peningkatan kompetensi guru, kepala
sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
- pelaksanaan fasilitasi peningkatan kompetensi guru,
kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga
kependidikan;
- pelaksanaan supervisi peningkatan kompetensi guru,
kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga
kependidikan;
- pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pengembangan
dan pemberdayaan guru, kepala sekolah, pendidik
lainnya, dan tenaga kependidikan;
- pelaksanaan kemitraan di bidang pengembangan dan
pemberdayaan guru, kepala sekolah, pendidik lainnya,
dan tenaga kependidikan;
- pelaksanaan urusan administrasi.