Logo
  • Salamat Hasundau

    Balai Guru dan Tenaga Kependidikan
    Provinsi Kalimantan Tengah

    Mari bersama, kita tingkatkan kualitas guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di Kalimantan Tengah

    Selengkapnya
  • Berita

    Training of Trainer (ToT) Penguatan Fasilitator Kelompok Kerja Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM) dan Koding KA

    BGTK Provinsi Kalimantan Tengah telah menyelenggarakan kegiatan Training of Trainer (ToT) Penguatan Fasilitator Kelompok Kerja Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM) dan Koding KA yang berlangsung selama 4 hari pada 22–25 Juli 2026.Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala BGTK Prov. Kalteng dan ditutup secara resmi oleh Kasubbag BGTK Prov. Kalteng. Bertempat di BGTK Prov. Kalteng dan BPMP Prov. Kalteng, sebanyak 60 peserta terpilih dibekali materi intensif oleh 11 pengajar berpengalaman yang terbagi ke dalam 9 kelas spesifik:🏫 Di BPMP Prov. Kalteng:Kelas Pengawas Sekolah (PS)Kelas Kepala Sekolah (KS)Kelas KS KesetaraanKelas Guru SD🏫 Di BGTK Prov. Kalteng:Kelas Guru SMP KKAKelas Guru SMP IPAKelas Guru SMP/SMA Bahasa IndonesiaKelas Guru SMA/K KKAKelas Guru SMA Bahasa Inggris          Melalui Training of Traniner ini, para peserta dipersiapkan menjadi Fasilitator Daerah (Fasda) yang tangguh dan siap mengimbaskan penguatan Pembelajaran Mendalam serta Koding KA di wadah kelompok kerja masing-masing (KKG, MGMP, MKKS, MKPS, dan komunitas belajar lainnya).

    Selengkapnya
  • Berita

    Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Angkatan 6 Kabupaten Murung Raya Tahun 2026

    Resmi berakhir!Pelaksanaan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Angkatan 6 Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 resmi berakhir pada Selasa, 21 Juli 2026 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Murung Raya, Puruk Cahu. Kegiatan ini ditutup secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Murung Raya, Bapak Putu Suranta, S.P., M.AP. Rangkaian kegiatan pelatihan yang telah dilaksanakan dari tanggal 5 s.d. 11 Juli 2026 (asinkronus, daring) dan 12 s.d. 21 Juli 2026 (sinkronus, luring) berakhir dengan dinyatakannya 30 peserta atau seluruh BCKS dinyatakan lulus.Selama pelatihan berlangsung, peserta secara instensif belajar mandiri melalui Learning Management System (LMS), lalu dilanjutkan pembelajaran tatap muka bersama para pengajar dan KS Mentor. Kegiatan tak hanya berlangsung di lingkungan aula, tetapi juga berkunjung ke sekolah para KS Mentor untuk menyerap ilmu pengetahuan mengenai manajerial sekolah. Selain itu, para peserta juga rutin mempraktikkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, mulai dari rutinitas ibadah pagi, Senam Anak Indonesia Hebat, dan mengonsumsi makanan bergizi.

    Selengkapnya
Logo



    Logo
    Logo

    Guru yang baik itu seperti lilin; ia menghabiskan dirinya sendiri untuk menerangi jalan bagi orang lain.

    - Mustafa Kemal Atatürk


    Maklumat


    Logo
    Logo

    50.279

    Guru

    7.138

    Sekolah

    592.295

    Peserta Didik

    15

    Dinas Pendidikan

    sumber: Dapodik
    Logo
    Logo

    Berita Terbaru


    Muhammad Fikri Aminuddin, S.Kom.

    Training of Trainer (ToT) Penguatan Fasilitator Kelompok Kerja Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM) dan Koding KA

    BGTK Provinsi Kalimantan Tengah telah menyelenggarakan kegiatan Training of Trainer (ToT) Penguatan Fasilitator Kelompok Kerja Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM) dan Koding KA yang berlangsung selama 4 hari pada 22–25 Juli 2026.Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala BGTK Prov. Kalteng dan ditutup secara resmi oleh Kasubbag BGTK Prov. Kalteng. Bertempat di BGTK Prov. Kalteng dan BPMP Prov. Kalteng, sebanyak 60 peserta terpilih dibekali materi intensif oleh 11 pengajar berpengalaman yang terbagi ke dalam 9 kelas spesifik:🏫 Di BPMP Prov. Kalteng:Kelas Pengawas Sekolah (PS)Kelas Kepala Sekolah (KS)Kelas KS KesetaraanKelas Guru SD🏫 Di BGTK Prov. Kalteng:Kelas Guru SMP KKAKelas Guru SMP IPAKelas Guru SMP/SMA Bahasa IndonesiaKelas Guru SMA/K KKAKelas Guru SMA Bahasa Inggris          Melalui Training of Traniner ini, para peserta dipersiapkan menjadi Fasilitator Daerah (Fasda) yang tangguh dan siap mengimbaskan penguatan Pembelajaran Mendalam serta Koding KA di wadah kelompok kerja masing-masing (KKG, MGMP, MKKS, MKPS, dan komunitas belajar lainnya).

    Muhammad Fikri Aminuddin, S.Kom.

    Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Angkatan 6 Kabupaten Murung Raya Tahun 2026

    Resmi berakhir!Pelaksanaan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Angkatan 6 Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 resmi berakhir pada Selasa, 21 Juli 2026 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Murung Raya, Puruk Cahu. Kegiatan ini ditutup secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Murung Raya, Bapak Putu Suranta, S.P., M.AP. Rangkaian kegiatan pelatihan yang telah dilaksanakan dari tanggal 5 s.d. 11 Juli 2026 (asinkronus, daring) dan 12 s.d. 21 Juli 2026 (sinkronus, luring) berakhir dengan dinyatakannya 30 peserta atau seluruh BCKS dinyatakan lulus.Selama pelatihan berlangsung, peserta secara instensif belajar mandiri melalui Learning Management System (LMS), lalu dilanjutkan pembelajaran tatap muka bersama para pengajar dan KS Mentor. Kegiatan tak hanya berlangsung di lingkungan aula, tetapi juga berkunjung ke sekolah para KS Mentor untuk menyerap ilmu pengetahuan mengenai manajerial sekolah. Selain itu, para peserta juga rutin mempraktikkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, mulai dari rutinitas ibadah pagi, Senam Anak Indonesia Hebat, dan mengonsumsi makanan bergizi.

    Muhammad Fikri Aminuddin, S.Kom.

    Pelatihan Sekolah Model bagi Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, dan Guru Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026

    Palangka Raya — Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Pelatihan Sekolah Model bagi Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, dan Guru Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung secara luring pada tanggal 4 s.d. 7 Juli 2026, bertempat di Hotel Luwansa, Palangka Raya. Acara yang dihadiri oleh 28 peserta yang terdiri dari Pengawas Sekolah (PS), Kepala Sekolah (KS), dan Guru dari satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Model ini dibuka secara resmi oleh Kepala BGTK Provinsi Kalimantan Tengah. Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan, yaitu:Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mendalam terkait konsep serta indikator keberhasilan dalam implementasi Pembelajaran Mendalam (PM) dan Koding/Kecerdasan Artifisial (KKA) di Sekolah Model.Meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Guru sesuai dengan peran masing-masing dalam memimpin, mengawasi, membina, menjamin mutu, serta mengintegrasikan implementasi PM dan KKA pada Sekolah Model.Menyiapkan Sekolah Model agar siap menjadi percontohan implementasi, pusat belajar, patok banding, replikasi praktik baik, sumber inovasi pembelajaran dan manajemen, penggerak ekosistem pendidikan, serta laboratorium pengembangan keterampilan digital dan nalar kritis murid.  Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh aktor pendidikan pada Sekolah Model mampu meningkatkan kualitas belajar murid di kelas demi terwujudnya transformasi pendidikan yang bermutu di Bumi Tambun Bungai.

    Muhammad Fikri Aminuddin, S.Kom.

    Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Kota Palangka Raya

    Menindaklanjuti Kontrak Kerja Sama antara BGTK Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, kegiatan tatap muka/sinkronus Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) resmi dimulai pada Minggu, 7 Juni 2026. Kegiatan pembukaan ini dilaksanakan di Aula Hapakat Jaya, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Pelatihan yang berlangsung selama 10 hari (hingga 16 Juni 2026) ini diikuti oleh 40 orang Bakal Calon Kepala Sekolah yang telah dinyatakan lolos seleksi substansi. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Turut hadir pula PIC Pembelajaran Direktorat KSPSTK untuk memberikan arahan strategis mengenai kebijakan terbaru dari Kemendikdasmen. Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir pemimpin-pemimpin sekolah yang adaptif, berintegritas, dan siap membawa transformasi positif bagi kemajuan pendidikan di Kota Cantik Palangka Raya.

    Riskiastri Prambandari Rachmawati, S.I.Kom., M.A.

    Kemendikdasmen Latih Guru SD Mengajar Bahasa Inggris demi Wujudkan Pembelajaran Bermutu

    Siaran PersKementerian Pendidikan Dasar dan MenengahNomor: 377/sipers/A6/V/2026Bandung, Jawa Barat, 9 Mei 2026 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan program Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI) yaitu pelatihan bagi guru SD dalam mengajar Bahasa Inggris di Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Jawa Barat, Jumat (8/5). Peluncuran ini menjadi tanda arah baru transformasi pendidikan Indonesia menjelang penerapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran (Mapel) wajib di tingkat Sekolah Dasar mulai tahun ajaran baru 2027/2028.Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyampaikan program peningkatan kapasitas ini merupakan respons atas masih rendahnya peringkat Indonesia dalam Indeks Kecakapan Bahasa Inggris global.  Berdasarkan hasil pemeringkatan yang dilakukan oleh Education First EPI (English Proficiency Index, 2024), Indonesia menempati ranking 80 dari 116 negara di dunia, dan ranking 12 dari 23 negara di Asia.“Saya ingin menekankan agar bahasa Inggris ini jangan berhenti sebagai mata pelajaran yang diajarkan karena tidak akan menjadikan anak didik kita itu mahir berbahasa kalau hanya berhenti sebagai pelajaran tapi harus betul-betul sebagai alat untuk berkomunikasi,” ungkapnya.Wamen Atip juga memberikan penguatan kepada para guru peserta pelatihan agar mulai menggunakan Bahasa Inggris saat memberikan pembelajaran Bahasa Inggris agar para murid menjadi terbiasa. Ia juga optimis bahwa pelatihan ini mampu meningkatkan kecakapan guru Indonesia dalam memberikan pembelajaran berbahasa Inggris di kelas. “Belajar Bahasa Inggris di SD jangan berhenti sebagai pelajaran. Oleh karena itu, berdialoglah dalam Bahasa Inggris saat menyampaikan pelajaran dan jangan takut untuk belajar Bahasa Inggris,” ungkapnya.   Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa program PKGSD-MBI merupakan sebuah upaya akselerasi dalam meningkatkan kemahiran murid dalam berbahasa Inggris. Program pelatihan PKGSD-MBI didesain dengan pendekatan baru sehingga para peserta akan menjalani pelatihan dengan mudah dan menyenangkan. “Sebanyak 5.777 guru dari 34 provinsi dan 177 Kabupaten/Kota dipastikan berpartisipasi dalam pelatihan tahap pertama ini. Jawa Barat merupakan provinsi dengan peserta terbanyak, dengan total peserta 609. Provinsi lain dengan jumlah peserta terbanyak adalah Jawa Tengah dengan 588 peserta, Jawa Timur 383 peserta, Riau 321 peserta, dan 278 peserta di Sulawesi Selatan,” tambah Nunuk.Dirjen Nunuk juga menjelaskan bahwa dengan target 90.447 guru, maka pelatihan akan dilakukan secara bertahap setiap tahun. Tahun 2026, kami menargetkan untuk melatih 10.000 peserta, tahun 2027 sebanyak 30.000 peserta, tahun 2028 30.000 peserta, dan di 2029 sebanyak 20.447. Dengan skema ini, kebutuhan guru yang mengajar bahasa Inggris di SD akan tuntas dilatih di tahun 2029. Guru peserta PKG SD MBI asal Kabupaten Biak, Papua, Ima, mengaku program pelatihan tersebut membantunya membangun kepercayaan diri untuk mulai mengajar bahasa Inggris di sekolah dasar meski bukan berlatar belakang guru bahasa Inggris. Selama mengikuti pelatihan daring hingga in-service training, ia merasa mendapatkan kesempatan baru untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuan mengajar demi mendukung pembelajaran siswa di daerahnya.“Saya awalnya takut, malu, dan tidak berani karena saya bukan guru bahasa Inggris dan saya adalah guru PGSD. Namun lewat program ini saya bersyukur boleh mendapatkan kesempatan belajar lagi dan saya ingin menunjukkan kepada peserta didik saya bahwa bahasa Inggris tidak susah, bahasa Inggris is easy," ungkapnya.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, mengatakan bahwa program ini sangat positif terutama di era pendidikan abad 21. Dalam mendukung program ini, Pemerintah Kabupaten Sumedang akan meningkatkan kompetensi guru kelas yang sudah ada dengan melakukan pelatihan secara mandiri.“Dasar pendidikan bahasa Inggris sangat dibutuhkan agar murid mempunyai keunggulan kompetitif dan komparatif, baik itu di dalam maupun di luar negeri,” ujar Eka.Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna memandang dalam menghadapi tantangannya global, maka murid harus mengerti dan memahami bahasa Inggris. Ia juga menambahkan agar guru peserta pelatihan dapat memaksimalkan Komunitas Kelompok Belajar untuk dapat berbagi materi dengan guru lainnya.Heni Mariana, guru SD Negeri Sukahaji, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta mengatakan bahwa pelatihan yang didapatkan dalam program PKGSD-MBI semakin membuatnya lebih percaya diri dalam memberikan pembelajaran bahasa Inggris kepada murid di kelasnya. "Kami dilatih dalam kemampuan pedagogik dengan memberikan materi mengenai kehidupan sehari-hari anak. Kami juga diajarkan memanfaatkan peralatan audio visual agar pembelajaran lebih menarik,” jelasnya. Luthfi Saadil Malik, guru SD Negeri Lembur Awi 01, Kabupaten Bandung mengatakan bahwa pada awalnya ia sedikit ragu untuk mengikuti pelatihan karena tidak mempunyai latar belakang pendidikan bahasa Inggris. Ia berpendapat bahwa sebagai seorang pendidik, kita harus mau belajar untuk terus bertumbuh. “Belajar bahasa akan menyenangkan asal ada kemauan. Jangan takut di awal, sepanjang mau belajar pasti bisa,” ujar Luthfi.Sebagai upaya pemerataan, guru SD yang belum tergabung dalam pelatihan, nantinya dapat belajar secara mandiri. Guru-guru SD dapat mengakses materi pelatihan melalui LMS dan modul melalui fitur Pembelajaran Mandiri di Rumah Pendidikan. serta pendampingan dari Fasda di UPT GTK Kemendikdasmen. Program PKGSD MBI adalah wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar demi terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua. Biro Komunikasi dan Hubungan MasyarakatSekretariat JenderalKementerian Pendidikan Dasar dan MenengahLaman: kemendikdasmen.go.idX: x.com/KemdikdasmenInstagram: instagram.com/kemendikdasmenFacebook:  facebook.com/kemendikdasmenYouTube: KEMDIKDASMENPertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.idSiaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers#PendidikanBermutuuntukSemua#KemendikdasmenRamah

    Riskiastri Prambandari Rachmawati, S.I.Kom., M.A.

    Guru Non-ASN Tetap Bisa Mengajar, SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Beri Kepastian bagi Pemerintah Daerah

    Siaran PersKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 376/sipers/A6/V/2026Bandung, Jawa Barat, 9 Mei 2026 — Terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2026 menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian bagi guru non-ASN yang masih mengajar di sekolah negeri. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa surat edaran ini menjadi rujukan bagi pemerintah daerah untuk dapat memperpanjang penugasan dan penggajian guru non-ASN yang telah terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum Desember 2024.Dirjen Nunuk menerangkan, penyusunan surat edaran tersebut berangkat dari amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menyatakan bahwa setelah Desember 2024 tidak boleh lagi ada status kepegawaian selain ASN di instansi pemerintah, termasuk sekolah negeri. Kondisi tersebut kemudian diperkuat dengan adanya arahan agar pemerintah daerah tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk tenaga non-ASN.Meski demikian, pemerintah pusat masih memberikan masa penataan hingga Desember 2025 seiring pelaksanaan seleksi PPPK dan skema lainnya. Dalam proses tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menemukan masih terdapat sekitar 237 ribu guru berstatus non-ASN yang tercatat di Dapodik namun belum terakomodasi dalam penataan. Situasi tersebut menimbulkan kegamangan di banyak daerah. Pemerintah daerah pada akhirnya tidak memiliki dasar yang cukup kuat untuk tetap memperpanjang penugasan maupun menggaji guru non-ASN, padahal keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan pembelajaran di sekolah.Atas kondisi itu, Kemendikdasmen melakukan koordinasi dan diskusi lintas kementerian agar guru-guru tersebut tetap dapat mengajar sambil menunggu proses penataan lebih lanjut. Hasilnya, disepakati penerbitan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 sebagai rujukan resmi bagi pemerintah daerah.“Surat edaran ini dibuat untuk menyelamatkan, memberikan ketenangan, dan kepastian bagi guru non-ASN yang terdata di Dapodik agar tetap bisa mengajar dengan tenang,” ujar Dirjen Nunuk.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa batas waktu hingga Desember 2026 yang tertuang dalam surat edaran bukan berarti guru tidak lagi dapat mengajar setelah periode tersebut. Menurutnya, yang diatur dalam amanat undang-undang adalah status non-ASN, bukan penghentian tugas mengajar para guru.Dirjen Nunuk menambahkan, kebutuhan guru di Indonesia masih sangat besar. Selain kebutuhan formasi guru yang saat ini mencapai sekitar 498 ribu, setiap tahunnya juga terdapat sekitar 60 hingga 70 ribu guru yang memasuki masa pensiun. Untuk itu, pemerintah terus mendiskusikan skema penataan dan mekanisme seleksi yang memungkinkan kebutuhan guru tetap terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.“Yang tidak diperbolehkan adalah status non-ASN, bukan gurunya berhenti mengajar. Kita berusaha menepati, namun juga melakukan negosiasi agar para guru masih bisa bekerja,” tegasnya.Sejumlah pemerintah daerah menyambut baik terbitnya surat edaran tersebut. Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Firman Oktora, menyampaikan bahwa sebelum surat edaran diterbitkan, pemerintah daerah berada dalam posisi yang sulit karena telah mengalokasikan anggaran gaji, namun belum memiliki dasar yang kuat untuk menyalurkannya.“Terbitnya SE ini memberikan kekuatan dan jaminan bagi Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk tetap bisa mempekerjakan 1.049 guru non-ASN,” ujar Firman.Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menilai surat edaran tersebut menjadi jawaban atas kegamangan yang selama ini dirasakan pemerintah daerah terkait keberlanjutan guru non-ASN di sekolah negeri.“Dengan adanya SE ini saya rasa menjadi kabar gembira. Jadi sudah bisa menjawab kegamangan-kegamangan daerah,” katanya.Terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan dengan baik di tengah masa transisi penataan tenaga non-ASN. Melalui koordinasi lintas kementerian dan dukungan pemerintah daerah, Kemendikdasmen terus berupaya menjaga keberlangsungan pembelajaran sekaligus memberikan kepastian bagi para guru yang selama ini telah mengabdi di sekolah negeri di seluruh Indonesia.Biro Komunikasi dan Hubungan MasyarakatSekretariat JenderalKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Laman: kemendikdasmen.go.idX: x.com/KemdikdasmenInstagram: instagram.com/kemendikdasmenFacebook:  facebook.com/kemendikdasmenYouTube: KEMDIKDASMENPertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.idSiaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers #PendidikanBermutuuntukSemua#KemendikdasmenRamah

    Logo

    Masukan


    Informasi yang anda sampaikan sangat berharga bagi kami

    Kritik & Saran

    Survey Kepuasan Pengunjung











    Logo

    Kontak Kami